Hasil Utama Tata Kelola Migrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Pakta Global untuk Migrasi yang Aman, Tertib, dan Teratur (GCM) adalah kesepakatan tidak mengikat yang diadopsi oleh PBB pada tahun 2018, dengan tujuan meningkatkan kerja sama internasional dalam tata kelola migrasi, sambil tetap menghormati hak asasi manusia dan kedaulatan negara.
Dengan lebih dari 5 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri dan remitansi sebesar $14 miliar (1,1% dari PDB Indonesia) pada tahun 2024 yang menopang keluarga, komunitas, dan perekonomian, pengelolaan migrasi yang efektif menjadi sangat penting dan memerlukan pendekatan menyeluruh oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Sebagai negara asal, transit, dan tujuan utama migrasi, mendorong koherensi dan pendekatan bersama dalam tata kelola migrasi adalah kunci. Sebagai Negara Juara GCM, Indonesia juga berada di garis depan dalam memajukan perlindungan bagi pekerja migran.
Program Bersama “Tata Kelola Migrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia,” yang didanai oleh Dana Perwalian Multi-Mitra untuk Migrasi dan diimplementasikan oleh IOM, UNDP, dan UN Women, di bawah koordinasi Kantor Koordinator Residen PBB di Indonesia, memberikan dukungan berkelanjutan kepada Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan prioritasnya di bawah GCM. Dipandu oleh prinsip-prinsip inti GCM, program ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola migrasi di tingkat nasional maupun daerah.