Three elementary school girls smiling while reading books.

Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia

Three elementary school girls smiling while reading books.
Photo: © United Nations

Indonesia adalah negara terbesar keempat di dunia berdasarkan jumlah penduduk, dengan total lebih dari 270 juta orang. Indonesia juga merupakan negara kesatuan republik dan salah satu anggota G20, forum internasional yang menyatukan ekonomi utama dunia.

Indonesia adalah penyumbang pasukan perdamaian PBB terbesar di antara 15 anggota Dewan Keamanan PBB dan merupakan anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB (2020-2022) begitu juga Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (2021-2023).

Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang kuat dan pembangunan yang pesat selama beberapa dekade terakhir. Kemiskinan telah berkurang setengahnya, akses ke pendidikan telah meningkat di semua tingkatan, dan banyak dari masyarakat Indonesia yang telah memiliki akses yang layak seperti kesehatan, air bersih, dan keadilan dibandingkan sebelumnya. Ekonomi Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara dan terbesar ke-16 secara global, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 5 persen antara 2013-2019. Pada 2019, Indonesia memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar US$ 4.135.

Indonesia resmi menjadi anggota ke-60 PBB pada tanggal 28 September 1950. Sejak itu, PBB bekerja sama dengan Pemerintah untuk meningkatkan pembangunan, memperkuat demokrasi, dan mengakhiri kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Di tingkat negara, hubungan antara PBB dan Pemerintah telah berkembang dari hubungan tradisional donor penerima manfaat menjadi kemitraan strategis untuk mempercepat transformasi cepat Indonesia menuju ekonomi berpenghasilan tinggi. Di bawah kepemimpinan Kepala Perwakilan di Indonesia, Tim Negara PBB di Indonesia saat ini memberikan saran kebijakan, dukungan teknis dan berbagi pengetahuan tentang sejumlah prioritas pembangunan, yang digariskan dalam Strategi 5 tahun PBB di Indonesia saat ini, Kerangka Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan PBB ( UNSDCF) 2021–2025.

Pemerintah Indonesia dan PBB menandatangani UNSDCF pada April 2020. Dokumen penting ini mengartikulasikan tindakan kolektif PBB untuk mendukung Indonesia dalam melestarikan dan mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Melalui proses konsultasi multipihak, UNSDCF diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) dan memiliki empat prioritas strategis: pembangunan manusia yang inklusif; transformasi ekonomi; pembangunan hijau, perubahan iklim dan bencana alam; dan inovasi untuk mempercepat kemajuan menuju TPB.

Di Indonesia, Tim Negara PBB terdiri dari 23 Badan, serta Dana, Program, dan lembaga non-residen yang terpisah.

Pencapaian

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Indonesia kian tumbuh dengan kecepatan yang lebih cepat dari waktu mana pun dalam sejarahnya. Dengan mengingat Agenda 2030, negara ini bergerak menuju ekonomi rendah karbon yang bernilai lebih tinggi, terintegrasi secara global. PBB bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, organisasi masyarakat sipil, lembaga akademis, dan entitas sektor swasta untuk mencapai TPB secara efektif melalui pendekatan terpadu. PBB juga akan memperkuat kemitraannya dengan otoritas dan masyarakat regional dan kabupaten untuk memberikan hasil pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, PBB akan memperluas kerjasamanya dengan memasukkan asosiasi industri, think tank, pengelola data dan lembaga berbasis sains dan teknologi yang menawarkan prospek inovasi untuk solusi pembangunan terintegrasi, yang sangat penting untuk pencapaian TPB. PBB berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam membangun bangsa yang sejahtera, demokratis, dan adil, di mana pembangunan bisa bermanfaat bagi semua orang, dan di mana hak-hak generasi mendatang dilindungi. Sesuai dengan janji TPB untuk “tidak meninggalkan siapa pun”, pendekatan PBB menggabungkan fokus yang kuat pada yang termiskin dari yang miskin, memerangi diskriminasi dan meningkatnya ketidaksetaraan dan mengatasi akar penyebabnya. “Tidak meninggalkan siapa pun” berarti memprioritaskan martabat orang dan menempatkan kemajuan komunitas yang paling terpinggirkan dan rentan terlebih dahulu. Janji sentral dan transformatif ini menjadi lebih penting dari sebelumnya untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan bekerja menuju pemulihan yang berkelanjutan, tangguh, dan inklusif.