Hari Anti-Korupsi Sedunia: Memperkuat ESG dan Anti-Korupsi dalam Dunia Usaha
-----
Di seluruh dunia, tiga huruf semakin menentukan cara dunia usaha berbicara tentang tanggung jawab dan nilai jangka panjang: ESG. ESG merupakan singkatan dari Environmental, Social, and Governance—standar yang menjadi panduan bagi perusahaan dalam mengelola dampaknya terhadap manusia, lingkungan, dan tata kelola internal. Namun, di balik setiap komitmen tersebut, ada satu unsur penentu apakah semua upaya itu benar-benar bermakna: integritas. Tanpa integritas, laporan keberlanjutan hanya akan menjadi deretan kata di atas kertas. Inilah kesimpulan utama dari sebuah acara dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional, 9 Desember.
Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) bersama mitra-mitranya—UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), Indonesia Internal Audit Community (IIAC), dan Bursa Efek Indonesia—menyelenggarakan Responsible Business Forum 2025: Anti-Corruption at the Heart of ESG – Driving Sustainable Development and Impact Investment. Forum ini mempertemukan para pemimpin dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk membahas bagaimana sistem integritas yang lebih kuat dapat mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan investasi yang bertanggung jawab di Indonesia.
Kinerja ESG kini semakin diakui sebagai faktor penting yang memengaruhi nilai bisnis jangka panjang, kepercayaan publik, dan akses terhadap investasi.
Di sisi lain, korupsi masih menjadi hambatan besar dalam penerapan ESG yang efektif. Menurut UNODC, praktik korupsi dapat melemahkan perlindungan lingkungan, mendistorsi persaingan yang adil, dan memperparah ketimpangan sosial. Menjelang Hari Anti-Korupsi Internasional pada 9 Desember, UNODC dan para mitranya kembali menegaskan bahwa integritas bukan sekadar bagian dari ESG—integritas adalah intinya.
Integritas memperkuat seluruh pilar ESG
Korupsi berdampak pada ketiga pilar ESG. Ia melemahkan perlindungan lingkungan, membuka ruang penyalahgunaan sumber daya alam, memperbesar ketimpangan, serta merusak sistem tata kelola yang seharusnya melindungi masyarakat dan pasar.
Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) memberikan panduan yang jelas. Pasal 12 menyerukan penguatan pengendalian internal, transparansi akuntansi, sanksi atas pelanggaran, serta perilaku etis di sektor swasta. Diadopsi pada tahun 2003, kerangka ini tetap relevan hingga kini, terutama saat perusahaan menghadapi tuntutan pelaporan dan standar ESG yang semakin ketat.
Photo: © Talitha Vanya Ekta/UNIC
Bagi Indonesia, menyelaraskan penerapan ESG dengan prinsip-prinsip UNCAC membuka jalan menuju pasar yang lebih tangguh dan meningkatnya kepercayaan investor. Kepala UNODC Indonesia, Erik van der Veen, menyoroti berbagai reformasi kebijakan yang sedang berjalan:
“Indonesia sedang mendorong reformasi penting, termasuk revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan mengenai penyuapan asing dan penyuapan di sektor swasta merupakan instrumen praktis untuk memperkuat kepatuhan dan memperjelas standar perilaku usaha yang bertanggung jawab.”
Ia juga menambahkan bahwa upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) akan semakin meningkatkan standar. UNODC mendukung proses ini sekaligus memperluas berbagai perangkat bagi sektor swasta, termasuk pelatihan daring bersama UN Global Compact bertajuk Doing Business with Integrity serta UNODC Business Integrity Portal, yang menyediakan sumber daya praktis untuk membangun sistem kepatuhan.
Tata kelola yang baik berawal dari integritas pribadi
Forum ini juga membahas bagaimana etika menjadi landasan tata kelola perusahaan. Natalia Soebagjo, Panel Ahli Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), memaparkan prinsip tata kelola perusahaan Indonesia yang telah diperbarui: Perilaku Etis, Transparansi, Akuntabilitas, dan Keberlanjutan.
“Perilaku etis berarti perusahaan menghormati hak asasi manusia dan memberi perhatian serius pada dampak lingkungan dan sosial,” ujarnya. “Tidak cukup hanya menyediakan informasi yang material dan relevan bagi para pemangku kepentingan; informasi tersebut juga harus mudah diakses dan dipahami. Ketika transparansi dan akuntabilitas kuat, kepercayaan terhadap perusahaan akan tumbuh, dan kepercayaan investor pun mengikutinya.”
Agar regulator, investor, dan publik yakin bahwa setiap kebijakan benar-benar berdampak, integritas pribadi harus tercermin dalam sistem perusahaan.
Photo: © Talitha Vanya Ekta/UNIC
“Integritas adalah fondasi investasi. Ketika korupsi menciptakan perlakuan yang tidak setara, investor tidak dapat memprediksi apakah aturan akan ditegakkan. Ketidakpastian ini merusak persaingan yang adil. Dalam kasus paling ekstrem, hal ini bisa mengarah pada state capture corruption—ketika kepentingan pribadi membelokkan kebijakan dan regulasi publik—yang sangat merugikan,” kata Agus Joko Pramono, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga menekankan kunci utama ESG yang beretika:
“Pertama, komitmen pimpinan sangat menentukan. Para pemimpin harus secara jelas menyampaikan dan menunjukkan bahwa integritas itu penting. Kedua, organisasi harus mematuhi aturan melalui sistem berbasis integritas, seperti manajemen anti-penyuapan, mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing), serta kebijakan SDM yang mencerminkan nilai-nilai yang kuat.”
Transparansi dan ketersediaan data adalah kunci
Transparansi merupakan unsur yang tidak bisa ditawar dalam kredibilitas ESG. Namun, seperti disampaikan Danang Widyoko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, masih terdapat tantangan:
“Tidak semua data tersedia, dan tidak semua perusahaan bersedia mempublikasikan informasi ESG mereka.”
Ia juga menyoroti bahwa indikator ESG di Indonesia saat ini masih lebih banyak menitikberatkan pada aspek lingkungan, sementara aspek sosial dan tata kelola belum mendapat perhatian yang seimbang.
Untuk membantu menjawab tantangan ini, Transparency International Indonesia bersama Tempo tengah mengembangkan pemeringkatan ESG dengan metodologi baru. Pemeringkatan ini direncanakan akan diluncurkan pada pertengahan Desember dan bertujuan menghadirkan gambaran kinerja ESG perusahaan yang lebih seimbang, jelas, dan mudah dipahami.
Sektor swasta memegang peran sentral dalam memperkuat integritas di seluruh agenda ESG. Dengan menanamkan prinsip anti-korupsi dalam strategi keberlanjutan, memperkuat data dan transparansi, serta menempatkan etika sebagai fondasi kepemimpinan perusahaan, dunia usaha Indonesia dapat membuka peluang investasi yang lebih besar, meningkatkan ketangguhan, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan bagi semua. Pesannya jelas: bisnis yang bertanggung jawab bukan hanya soal etika—tetapi juga soal ekonomi yang sehat.