Praktik Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan melanggar Hak Asasi Manusia universal atas kehidupan, kesehatan, dan keutuhan tubuh — serta menyebabkan dampak buruk yang berkepanjangan bagi lebih dari 230 juta perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Praktik ini berakar pada bias gender yang sama yang membatasi akses anak perempuan terhadap pendidikan, mempersempit peluang kerja bagi perempuan, serta membatasi partisipasi mereka dalam kehidupan publik.
Dunia telah berkomitmen untuk mengakhiri praktik berbahaya ini pada tahun 2030. Namun, hingga saat ini, 23 juta anak perempuan masih berada dalam risiko.
Untuk mencapai angka nol kasus memerlukan komitmen politik yang berkelanjutan — dan investasi yang berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat sipil, tenaga kesehatan, serta para pemimpin adat dan agama, semuanya memiliki peran penting. Perserikatan Bangsa-Bangsa terus mengupayakan tindakan-tindakan pencegahan dan advokasi, memastikan para penyintas memperoleh akses ke layanan perawatan, serta memberdayakan perempuan dan anak perempuan melalui pendidikan, kesempatan kerja, dan peluang kepemimpinan.
Pada Hari Internasional Tanpa Toleransi terhadap Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan ini, marilah kita memperbarui komitmen kita untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan di mana pun mereka berada, serta memastikan mereka dapat hidup bebas dari kekerasan dan rasa takut.
Bersama-sama, kita dapat mengakhiri ketidakadilan ini untuk selamanya.