Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan terus menjadi masalah hak asasi manusia yang paling luas dan mendesak di dunia saat ini.
Hal ini merupakan kejahatan yang menjijikkan sekaligus darurat kesehatan masyarakat, dengan konsekuensi yang luas bagi jutaan perempuan dan anak perempuan di seluruh penjuru dunia.
Angka-angka terbaru dari UN Women mengkonfirmasi bahwa selama pandemi COVID-19, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan telah meningkat.
Di 13 negara, hampir setengah dari seluruh perempuan melaporkan bahwa mereka atau seorang perempuan yang mereka kenal mulai mengalami kekerasan berbasis gender selama pandemi.
Hampir seperempat perempuan melaporkan bahwa konflik dalam rumah tangga menjadi lebih sering terjadi. Proporsi yang sama mengatakan bahwa mereka merasa kurang aman di rumah.
Kekerasan di bagian mana pun dalam masyarakat mempengaruhi kita semua. Mulai dari bekas luka yang ditinggalkan pada generasi berikutnya hingga melemahnya tatanan sosial.
Kita dapat menarik garis lurus antara kekerasan terhadap perempuan, penindasan sipil, dan konflik kekerasan. Dari pemerkosaan dan perbudakan seksual yang digunakan sebagai alat perang, hingga benang merah misogini yang menjalar hingga ke ekstremisme kekerasan.
Namun, kekerasan terhadap perempuan bukanlah hal yang tidak dapat dihindari. Kebijakan dan program yang tepat akan membawa hasil.
Ini berarti strategi jangka panjang yang komprehensif yang menangani akar penyebab kekerasan, melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan, serta mendorong gerakan hak-hak perempuan yang kuat dan mandiri.
Ini adalah model yang telah dibangun oleh PBB melalui kemitraannya dengan Uni Eropa, yaitu Spotlight Initiative.
Tahun lalu, di negara-negara mitra, kami melihat adanya peningkatan 22 persen dalam penuntutan terhadap para pelaku. Delapan puluh empat undang-undang dan kebijakan disahkan atau diperkuat. Dan lebih dari 650.000 perempuan dan anak perempuan dapat mengakses layanan kekerasan berbasis gender, meskipun ada pembatasan terkait pandemi.
Perubahan itu mungkin.
Sekaranglah saatnya untuk melipatgandakan upaya kita sehingga bersama-sama, kita dapat menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada tahun 2030.