Laporan PBB Menyoroti Kesenjangan Data Disabilitas di Indonesia
02 Desember 2022
--
Penyandang disabilitas masih tertinggal. Pengangguran, kurang berpendidikan dan kurang terwakili dalam statistik nasional, partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat serta akses yang setara terhadap layanan dasar terhambat, menurut laporan baru tentang data disabilitas yang diluncurkan oleh PBB di Indonesia hari ini. Diterbitkan dalam rangka Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember, laporan ini merupakan analisis komprehensif pertama mengenai representasi penyandang disabilitas dalam statistik pemerintah.
Data diperlukan tidak hanya untuk menyoroti letak kekurangan dan kesenjangan, namun juga untuk mengembangkan kebijakan berbasis bukti untuk mengatasi kebutuhan penyandang disabilitas dan kesenjangan ekonomi dan sosial yang terkait.
“Untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat harus terlihat – dan penyandang disabilitas tidak perlu tampil,” kata Valerie Julliand, Koordinator Residen PBB di Indonesia. “Ini adalah masalah besar yang kami dukung untuk ditangani oleh pemerintah.”.
Menurut laporan tersebut, statistik disabilitas di Indonesia masih belum mencukupi karena data yang dikumpulkan tidak memberikan informasi yang berguna tentang penyandang disabilitas, kebutuhan, kapasitas dan kesejahteraan mereka. Tujuan dari statistik kependudukan tidak hanya untuk menghitung penyandang disabilitas, namun juga untuk mempertimbangkan apa yang diperlukan untuk memastikan bahwa mereka dapat mengakses pendidikan, bangunan, transportasi, pekerjaan, layanan kesehatan, layanan hukum dan partisipasi politik. Pembangunan inklusif merupakan inti dari Agenda PBB 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
PBB dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan kelompok-kelompok yang mewakili penyandang disabilitas untuk mengisi kesenjangan dalam statistik resmi. “Dengan data yang benar, Pemerintah dan mitra pembangunan akan dapat memfokuskan sumber daya untuk mendukung mereka yang menghadapi tantangan disabilitas,” kata Ibu Julliand.
Kurangnya pelaporan dimulai dari tingkat makro: rasio penyandang disabilitas di Indonesia menurut angka resmi pemerintah bervariasi antara 4% dan 5%, sangat kontras dengan rata-rata global sebesar 15%.
Ada beberapa alasan mengapa pelaporan tersebut tidak dilaporkan, menurut analisis:
- Penyandang disabilitas, khususnya mereka yang memiliki gangguan penglihatan dan pendengaran, sering kali tidak dilibatkan, lebih enggan atau kurang mampu berpartisipasi dalam survei dibandingkan masyarakat lainnya.
- Stigma yang terkait dengan disabilitas di masyarakat secara luas membuat banyak penyandang disabilitas tidak mau mengungkapkannya.
- Berbagai lembaga pemerintah mempunyai cara yang berbeda dalam menangani isu disabilitas dan menggunakan definisi serta metodologi yang berbeda mengenai disabilitas, sehingga sulit untuk melakukan rekonsiliasi dan pengumpulan data.
Tema Hari Penyandang Disabilitas Internasional tahun ini adalah “Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil”. Hal ini merupakan pengingat untuk memastikan penyandang disabilitas tidak tertinggal. Solusi dan inovasi data transformatif dapat membantu mengatasi masalah ini, tegas Ibu Julliand.
Laporan ini dikembangkan dan disiapkan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan berdasarkan data tahun 2021; hal ini diharapkan menjadi titik awal pengumpulan data resmi mengenai disabilitas di Indonesia.
PBB di Indonesia juga meluncurkan gudang laporan mengenai topik-topik terkait disabilitas yang disusun oleh semua lembaga. Tersedia di sini: https://disability.un.or.id/
***