Hari Demokrasi Internasional memberikan kesempatan untuk meninjau kembali kondisi demokrasi di dunia. Demokrasi adalah sebuah proses sekaligus sebuah tujuan, dan hanya dengan partisipasi penuh dan dukungan dari komunitas internasional, pemerintah tingkat nasional, masyarakat sipil dan individu, demokrasi yang ideal dapat direalisasikan untuk dimanfaatkan semua orang, di mana saja.
Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang mendasar, tertuang dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR). Namun di seluruh dunia ini, terdapat pemerintah dan pihak-pihak berkuasa menemukan berbagai cara untuk menghancurkannya.
Pasal 19 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyebutkan, "Setiap orang memiliki hak kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini meliputi kebebasan untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas-batas.”
Keterkaitan antara demokrasi dan kebebasan pers juga tertuang dalam Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
"Pada Hari Demokrasi Internasional, kita merayakan janjinya pada masyarakat – dan menyadari banyaknya ancaman yang dihadapi pada masa penuh ketegangan dan kekacauan ini.