Leave No One Behind di Indonesia, Sebuah Studi Berbasis Data
Pada tahun 2015, Negara-negara Anggota PBB dengan suara bulat mengadopsi Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (2030 Agenda) dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) global. Agenda baru ini mengedepankan pentingnya ‘tidak meninggalkan siapa pun’ (LNOB) dan ‘menjangkau kelompok yang paling tertinggal terlebih dahulu’, serta mengakui perlunya memerangi kemiskinan dan kesenjangan. Agenda 2030 dan janji LNOB pada dasarnya berakar pada komitmen jangka panjang Negara-negara Anggota terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi.
PBB di Indonesia memanfaatkan prospek yang disebutkan di atas untuk mewujudkan janji-janji kami dan menjangkau mereka yang paling tertinggal di Indonesia. Oleh karena itu, PBB di Indonesia melakukan studi komprehensif pertama yang bertajuk “Leave No One Behind in Indonesia: Sebuah studi berbasis data yang mengidentifikasi kesenjangan dan diskriminasi yang bisa dihadapi oleh mereka yang paling tertinggal.” Studi ini menyoroti berbagai kelompok rentan di beberapa dimensi pembangunan, menunjukkan siapa kelompok masyarakat yang tertinggal dan apa alasannya.