Pembiayaan Syariah Bantu Membersihkan TPA di Yogyakarta
-----
Tempat pembuangan sampah setinggi 140 meter yang berbau dan mencemari air tanah yang dulunya berada di pinggir kota Yogyakarta, kini sudah tidak ada lagi - digantikan oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang canggih.
Pembiayaan melalui Green Sukuk yang didukung UNDP telah memungkinkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk meningkatkan kehidupan penduduk yang tinggal di dekat lokasi tempat pembuangan sampah lama melalui pengelolaan dan sanitasi yang lebih baik di lokasi tersebut. Saat ini, alih-alih menumpuk, sampah dikompresi, dikubur, dan dilapisi dengan bahan pelindung agar dapat terurai secara biologis dan kimiawi.
"Sebelum direvitalisasi, TPA ini menimbulkan banyak masalah dalam kehidupan kami. Kami tidak bisa menggunakan air tanah karena berbau dan kelabu,” ujar Sampto, 72 tahun, yang tinggal di kaki TPA di Piyungan. "Semua orang yang tinggal di sana mengalami risiko kesehatan yang sama, seperti infeksi kulit dan masalah bronkial."
Revitalisasi TPA merupakan salah satu dari banyak inisiatif yang didanai oleh Green Sukuk, obligasi syariah untuk membiayai proyek-proyek pemerintah yang memberikan manfaat mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hasil dari sekitar US$6,9 miliar yang telah diterbitkan Indonesia dalam bentuk Green Sukuk sejak tahun 2018-lebih banyak dari negara lain untuk jenis obligasi ini-telah mendanai berbagai proyek di bidang energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah, dan ketahanan iklim.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerbitkan lebih banyak Green Sukuk di masa depan," tulis Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam kata pengantar untuk Laporan Alokasi dan Dampak Green Sukuk 2023 Pemerintah. "Sukuk ini akan membantu Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca, membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan, dan menciptakan masa depan yang lebih baik, tidak hanya untuk seluruh rakyat Indonesia tetapi juga untuk seluruh dunia."
Revitalisasi TPA hanyalah langkah awal bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menangani masalah sampahnya, dengan melakukan upaya revitalisasi lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Di masa depan, sampah organik dari rumah tangga akan diolah menjadi kompos untuk taman-taman kota, sementara sampah plastik dari pabrik dan pusat perbelanjaan akan dipilah untuk didaur ulang. Proyek Piyungan juga mencakup komponen sosial: menyediakan akses bagi mereka yang biasa memulung di tempat pembuangan sampah untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin dari Dinas Lingkungan Hidup Yogyakarta.
"Kemitraan antara UNDP dan pemerintah dalam penerbitan Green Sukuk sejak tahun 2018 memastikan bahwa dana yang terkumpul di bawah skema ini mendorong proyek-proyek yang berfokus pada transisi menuju ekonomi rendah emisi dan pembangunan yang berketahanan iklim," ujar Muhammad Didi Hardiana, Kepala Laboratorium Pembiayaan Inovatif UNDP Indonesia.
Green Sukuk hanyalah salah satu dari serangkaian mekanisme keuangan inovatif yang telah diluncurkan UNDP untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan negara untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang diperkirakan mencapai US$1,9 triliun pada tahun 2030. Pada bulan Mei 2023, UNDP-melalui program bersama yang didukung oleh SDG Fund bersama dengan UNICEF, UNIDO dan UNEP-mendukung Indonesia dalam menerbitkan Obligasi Biru (Blue Bond) yang pertama kali ada di pasar modal Jepang, yang berhasil menggalang dana sebesar 20,7 miliar yen (US$ 150 juta). Obligasi ini - yang akan membantu membiayai proyek-proyek perlindungan pesisir, pengelolaan perikanan dan akuakultur berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati laut, dan rehabilitasi hutan bakau - akan menambah dana sebesar US$7,5 miliar dalam bentuk pembiayaan inovatif untuk pembangunan berkelanjutan yang telah dimobilisasi oleh PBB hingga akhir tahun 2022.