Pernyataan Hak-Hak Korban - Menjunjung Hak, Martabat, Pengalaman, dan Kebutuhan Korban Eksploitasi dan Pelecehan Seksual (SEA) oleh staf PBB dan Personil Terkait
Pada tahun 2017, sebuah momen penting mengubah sikap PBB terhadap eksploitasi dan pelecehan seksual (SEA), dengan Sekretaris Jenderal PBB meluncurkan 'pendekatan baru' yang memprioritaskan hak dan martabat korban. Pergeseran strategis ini menggarisbawahi komitmen PBB untuk mencegah SEA dan meningkatkan mekanisme respons di seluruh pilar programnya. Inti dari inisiatif ini adalah pembentukan peran Advokat Hak-Hak Korban, sebuah upaya berdedikasi untuk memperjuangkan hak, martabat, pengalaman, dan kebutuhan para korban di Asia Tenggara oleh staf PBB dan personel terkait. Langkah ini menandakan komitmen organisasi yang mendalam untuk mengatasi dan memitigasi dampak SEA, memastikan bahwa prinsip-prinsip yang berpusat pada korban memandu tindakan dan kebijakan PBB.
Pada bulan Mei 2023, yang semakin memperkuat dedikasi PBB terhadap tujuan ini, Kelompok Pengarah Tingkat Tinggi Sekretaris Jenderal PBB untuk mencegah eksploitasi dan pelecehan seksual mendukung Pernyataan Hak-Hak Korban. Dokumen ini, yang berakar kuat pada Strategi Komprehensif PBB mengenai Bantuan dan Dukungan terhadap Korban Eksploitasi dan Pelecehan Seksual serta kerangka kerja hak asasi manusia internasional, telah dikembangkan dan dikonsultasikan secara ekstensif di seluruh sistem PBB dan dengan para pembela hak asasi manusia. Pernyataan tersebut menguraikan sepuluh hak mendasar bagi para korban, termasuk rasa hormat, bantuan, keadilan, otonomi dalam partisipasi, akses terhadap informasi, suara dalam proses, privasi, perlindungan, pemulihan, dan hak untuk mengajukan pengaduan tentang perlakuan yang diterima oleh PBB. Hal ini memberdayakan para korban untuk mengetahui, memahami, dan menegaskan hak-hak mereka, serta berfungsi sebagai referensi universal bagi semua individu yang bekerja dengan atau untuk PBB.
Pernyataan Hak-Hak Korban, yang mencerminkan keragaman bahasa PBB, dapat diakses dalam semua bahasa resmi PBB dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa lain seperti Bahasa Indonesia, antara lain, oleh kolega dan mitra PBB. Tersedia untuk diunduh, dokumen penting ini bertujuan untuk memperluas kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak korban secara global. Sehubungan dengan 16 Hari Aktivisme melawan kekerasan berbasis gender, Kantor Advokat Hak-Hak Korban (OVRA) telah meluncurkan kampanye untuk mempromosikan Pernyataan tersebut dan berencana untuk memperkenalkan versi yang ramah anak dan dapat diakses pada tahun 2024. Semua materi akan tersedia di halaman web khusus di un.org/victimsrightsfirst, mengundang pembaca untuk menjelajahi dokumen dalam bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia untuk memahami sepenuhnya hak-hak dan perlindungan yang diberikan kepada korban SEA dalam kerangka PBB. Download versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dibawah ini.