Tidak Meninggalkan Siapapun di Indonesia: Melindungi Hak Penyandang Disabilitas di Daerah Tertinggal dan Terpencil
Sebagai bagian dari inisiatif Leave No One Behind (LNOB) dan mengembangkan LNOB di Indonesia - Sebuah studi berbasis data tahun 2022, UN Indonesia menerbitkan analisis yang memberikan wawasan tentang pengembangan sistem ketahanan yang dapat berdampak positif pada kehidupan para penyandang disabilitas yang berada di negara tersebut. di daerah-daerah yang kurang mampu. Kelompok ini diidentifikasi dalam penelitian sebelumnya sebagai salah satu kelompok yang paling terpinggirkan di negara ini. Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman yang berbeda-beda yang dapat berkontribusi pada peningkatan status komunitas marginal ini.
Tahap awal penelitian ini melibatkan tinjauan strategis, yang mencakup analisis dokumen dan wawancara mendalam. Selain tinjauan lanskap kebijakan nasional, kerja lapangan juga dilakukan oleh relawan komunitas PBB di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jayawijaya, Dataran Tinggi Papua. Para relawan membenamkan diri dalam konteks lokal, memfasilitasi pengumpulan data langsung.
Temuan studi ini menyoroti tantangan spesifik yang dihadapi penyandang disabilitas dan menguraikan wawasan strategis untuk mendorong pembangunan inklusif. Hal ini juga menawarkan panduan operasional untuk tidak meninggalkan siapa pun, melalui pendekatan berbasis hak, mengembangkan solusi yang spesifik konteks, dan membina kolaborasi antar pemangku kepentingan, sebagai kunci untuk mengatasi hambatan sistemik dan memastikan inklusivitas penuh.