Bapak Awidya Santikajaya, Wakil Direktur, Direktorat Perdagangan, Industri, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, Kementerian Luar Negeri
Torbjörn Fredriksson, Kepala E-Commerce dan Ekonomi Digital, Divisi Teknologi dan Logistik, UNCTAD
Senang dapat bergabung dengan Anda dalam upaya membentuk masa depan perdagangan digital Indonesia bersama Pemerintah dan sektor swasta.
Hari ini, kita membawa kesiapan e-trade ke level berikutnya untuk mendukung target pertumbuhan tahunan 8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
E-Trade adalah aset berharga bagi Indonesia, didukung oleh ekosistem start-up yang kuat dan potensi besar dari generasi muda. Setengah dari populasi Indonesia berusia di bawah 30 tahun, menciptakan basis konsumen yang melek teknologi serta tenaga kerja dinamis yang mampu memanfaatkan teknologi digital.
Pada saat yang sama, penetrasi internet diperkirakan akan menjangkau setiap rumah tangga pada tahun 2030, mempercepat pertumbuhan ekonomi digital.
Saat ini, ekonomi digital menyumbang hampir sepersepuluh dari PDB Indonesia.
Integrasi e-trade dan perdagangan digital akan semakin mendorong pertumbuhan, termasuk pemanfaatan AI yang masih memiliki potensi besar di Indonesia.
Secara global, perdagangan digital dan e-commerce telah mengubah perekonomian dengan mendorong inovasi, meningkatkan inklusi keuangan, dan memperluas akses pasar.
Indonesia juga akan merasakan manfaat yang sama.
Yang tak kalah penting, perdagangan digital menghapus batasan geografis, memungkinkan bisnis Indonesia menjangkau pasar global.
Hal ini menjadi kunci dalam menjembatani kesenjangan gender di e-commerce, mengingat sebagian besar bisnis yang dipimpin perempuan masih beroperasi dalam lingkup ASEAN, membatasi potensi pasar mereka.
PBB, bekerja sama dengan pemerintah, telah membantu beberapa bisnis memperluas pasar mereka ke Inggris dan Uni Eropa, khususnya di sektor tekstil, pakaian jadi, kerajinan tangan, dan alas kaki.
Namun, meningkatnya akses ke internet dan e-commerce juga membawa risiko keamanan siber yang lebih besar.
Indonesia masih rentan terhadap ancaman siber, sehingga diperlukan langkah-langkah pengamanan yang lebih kuat untuk melindungi ekosistem digital bagi e-commerce.
Penilaian Kesiapan e-Trade menjadi langkah awal yang penting.
UNCTAD telah melakukan penilaian serupa di berbagai negara, dan Indonesia menjadi negara G20 pertama yang mengadopsinya.
Penilaian ini juga akan mendukung integrasi ekonomi ASEAN yang lebih luas serta pertumbuhan yang sejalan dengan UN Global Digital Compact. Selain itu, evaluasi terhadap kebijakan, regulasi, dan kerangka hukum akan membantu mengidentifikasi peluang reformasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Melalui kemitraan ini, kita dapat membangun ekonomi digital yang kuat, inklusif, dan transparan.
Terima kasih.