Mempelajari praktik baik dalam penerapan protokol kesehatan “new normal” di tempat kerja
Ketika Indonesia telah beralih dari fase “jarak sosial berskala besar” ke fase “normal baru”, dunia usaha secara bertahap kembali beroperasi.
Untuk berbagi praktik baik dan tantangan dalam menerapkan protokol baru selama pandemi COVID-19, ILO bekerja sama dengan UNDP, Indonesia Global Compact Network (IGCN) dan WHO menyelenggarakan lokakarya bersama bertajuk “Standar Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan di Tempat Kerja Secara Umum ” pada tanggal 6 Agustus 2020. Lokakarya ini merupakan bagian dari rangkaian lokakarya Business Unusual in the New Normal in Four Industries yang diselenggarakan bersama oleh tiga badan PBB dan IGCN.
[blockquote cite="Ghazmahadi, Direktur Pengawasan Norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan " align="right" pull="yes"]Pemerintah telah menyiapkan tujuh strategi mulai dari pencegahan penularan di tempat kerja, rencana kelangsungan usaha , jaminan sosial dan K3. Strategi-strategi tersebut telah diterjemahkan ke dalam peraturan menteri dan didistribusikan kepada pemerintah daerah dan pelaku industri.[/blockquote]
Ghazmahadi, Direktur Pengawasan Norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan, menyoroti bahwa pandemi ini tidak hanya membawa dampak kesehatan yang buruk tetapi juga merugikan perekonomian dan meningkatkan pengangguran. Oleh karena itu, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas ketika membuka kembali usaha untuk melindungi kesehatan dan produktivitas pekerja serta kelangsungan usaha.
“Pemerintah telah menyiapkan tujuh strategi mulai dari pencegahan penularan di tempat kerja, rencana keberlangsungan usaha, jaminan sosial dan K3. Strategi-strategi tersebut telah dituangkan dalam peraturan menteri dan didistribusikan kepada pemerintah daerah dan pelaku industri,” jelas Ghazmahadi.
“Kami terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan di tempat kerja agar seluruh pekerja sadar akan protokol tersebut dan mampu menjaga perilaku sehat. Ujar Agung Laksamana, Director Corporate Affairs Grup APRIL, produsen terkemuka di industri kertas dan pulp”
Perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti yang ditunjukkan oleh Grup APRIL, produsen terkemuka di industri kertas dan pulp. Mereka misalnya telah melakukan tes usap terhadap setiap orang yang memasuki lokasi perkebunan dan tempat tinggal karyawannya. Agung Laksamana, Direktur Corporate Affairs, mengatakan prioritas perusahaan adalah melindungi karyawan, keluarganya, dan masyarakat sekitar dengan tetap menjaga operasional bisnis tidak terganggu.
“Kami terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan di tempat kerja agar seluruh pekerja sadar akan protokol tersebut dan mampu menjaga perilaku sehat. Dengan mengatur komunikasi secara rutin dengan para pekerja, perusahaan juga dapat mengidentifikasi tantangan di lapangan dan segera mencari solusi terbaiknya,” Agung menceritakan praktik baik dalam menghadapi pandemi.
Tidak hanya perusahaan besar, usaha kecil dan menengah (UKM) juga mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk bertahan di tengah pandemi. Muhammad Satrianugraha, pemilik PT Stranough Firma Indonesia, salah satu produsen gitar, mengakui pandemi ini telah mengguncang banyak UKM, terutama yang memproduksi produk non-primer seperti perusahaannya.
Muhammad Satrianugraha, pemilik PT Stranough Firma Indonesia, produsen gitar, "Untuk menjaga protokol kesehatan, kami beralih ke platform online untuk menghindari kontak langsung dengan pelanggan dan memperbolehkan karyawan mengambil cuti jika mengalami gejala kesehatan, meskipun ringan sekalipun.
“Untuk menjaga protokol kesehatan, kami beralih ke platform online untuk menghindari kontak langsung dengan pelanggan dan memperbolehkan karyawan untuk mengambil cuti jika mengalami gejala kesehatan, meskipun ringan sekalipun. Kami mendapat peningkatan cuti sakit sebesar 25 persen selama pandemi, namun kami memastikan karyawan kami tetap aman dan tetap tinggal,” kata Muhammad.
Sementara dari sisi pekerja, pekerja pabrik menghadapi tantangan berbeda dalam menerapkan protokol kesehatan. Prihanani, Wakil Presiden Luar Negeri Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (ITUC), mengatakan bahwa penjarakan fisik sulit diterapkan pada pabrik yang memiliki ribuan pekerja. “Oleh karena itu, pemeriksaan suhu, penggunaan masker, dan mencuci tangan adalah langkah utama. Dengan menempatkan fasilitas cuci tangan di dekat tempat kerja, misalnya, dapat mendorong pekerja untuk menjaga kebersihan selama bekerja.”
“Dengan menempatkan fasilitas cuci tangan di dekat tempat kerja misalnya, dapat mendorong pekerja untuk menjaga kebersihan selama bekerja. Kata Prihanani, Wakil Presiden Luar Negeri Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (ITUC)”
Lokakarya tersebut menyimpulkan bahwa jenis perusahaan yang berbeda memerlukan protokol kesehatan yang berbeda pula. Dialog lebih lanjut antara pekerja dan pengusaha diperlukan untuk mengatasi kebutuhan yang berbeda-beda ini. Intervensi dari pemerintah juga diperlukan untuk mengontrol pelaksanaannya.
Sesi berikutnya dari rangkaian lokakarya ini akan membahas lebih lanjut rincian protokol di empat sektor prioritas: Industri makanan, transportasi (darat, laut dan udara), pengumpulan massal (event organizer dan olah raga) serta hotel dan pariwisata. Keempat industri ini dipilih karena memiliki risiko tinggi, padat karya, dan berperan penting dalam pemulihan ekonomi.