Lebih dari 200 juta anak perempuan dan perempuan yang hidup saat ini menderita mutilasi alat kelamin perempuan, sebuah praktik mengerikan dan berbahaya yang dapat menyebabkan komplikasi kesehatan fisik, mental dan seksual. Tahun ini, lebih dari 4 juta anak perempuan berisiko terkena penyakit ini.
Mutilasi alat kelamin perempuan merupakan manifestasi terang-terangan dari ketidaksetaraan gender yang telah mengakar dalam struktur sosial, ekonomi dan politik. Hal ini juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk kekerasan ekstrem terhadap anak perempuan. Untungnya, antara tahun 2000 dan 2018, prevalensi praktik ini telah menurun sebesar 25 persen.
Namun, satu mutilasi saja sudah terlalu banyak. Hari Internasional Tanpa Toleransi untuk Mutilasi Alat Kelamin Perempuan yang diperingati tahun ini menyoroti kekuatan generasi muda dalam membuat suara mereka didengar. Kita harus memperkuat suara-suara tersebut dan membantu mereka untuk mengadvokasi perubahan dan hak-hak mereka.
Bersama-sama, kita dapat menghapuskan mutilasi alat kelamin perempuan pada tahun 2030. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan, pendidikan dan kemajuan ekonomi anak perempuan dan perempuan.
Seiring dengan dimulainya Dekade Aksi PBB untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, mari kita jadikan dekade ini sebagai dekade tanpa mutilasi alat kelamin perempuan.