Tim PBB di Indonesia menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) oleh DPR RI
12 April 2022
-
SIARAN PERS
UNTUK DISIARKAN SEGERA
Tim PBB di Indonesia menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) oleh DPR RI
Jakarta, 12 April 2022 – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Indonesia menyampaikan selamat kepada DPR RI serta seluruh mitra pemerintah dan masyarakat sipil yang terlibat dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-undang (UU).
Pengesahan RUU TPKS dapat tercapai karena kepemimpinan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), serta advokasi tanpa lelah dari berbagai pihak - organisasi, masyarakat sipil, dan aktivis hak-hak perempuan di seluruh Indonesia. Pengesahan ini merupakan kemenangan bagi seluruh perempuan, anak perempuan, serta korban dan penyintas kekerasan berbasis gender di Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan melalui payung hukum yang komprehensif. Pengesahan ini juga menjadi bentuk perayaan nilai-nilai perjuangan R.A Kartini terkait pemenuhan hak-hak perempuan, yang diperingati masyarakat Indonesia setiap tanggal 21 April.
Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan kerangka hukum yang telah lama dinantikan untuk menangani kasus kekerasan seksual. Di luar beberapa kekurangan dan terbatasnya bentuk-bentuk kekerasan yang diadopsi, UU ini merupakan langkah penting menuju arah yang tepat. Pengesahan ini akan membantu penyintas kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan dan memberikan hukuman bagi pelaku. Undang-undang ini juga akan mendorong terciptanya ruang aman bagi perempuan dan anak perempuan.
Tim PBB di Indonesia telah mendukung advokasi RUU TPKS melalui kemitraan dengan KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan organisasi-organisasi masyarakat sipil. Pengesahan UU ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW).
PBB di Indonesia berdiri dalam solidaritas dengan semua penyintas kekerasan seksual, serta perempuan dan anak perempuan di Indonesia. Hari ini merupakan hari yang bersejarah dan menjanjikan, dalam perjalanan kita menuju dunia yang bebas dari kekerasan berbasis gender. Namun, kerja kita tidak berhenti sampai di sini. Kami mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia untuk berkolaborasi dalam mendukung dan mengawal implementasi menyeluruh UU baru ini. Sebagai bagian penting dari Agenda 2030 (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang diadopsi oleh semua negara anggota, termasuk Indonesia, kita harus terus bekerja sama untuk menciptakan dunia yang adil dan setara, di mana semua orang dapat hidup dengan bermartabat dan bebas dari kekerasan tanpa meninggalkan seorang pun.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
- Dian Agustino (Communications Analyst, UNFPA Indonesia): agustino@unfpa.org
- Radhiska Anggiana (Advocacy and Communications Analyst, UN Women): radhiska.anggiana@unwomen.org
Tentang PBB di Indonesia:
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945. Saat ini terdiri dari 193 Negara Anggota. Misi dan pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dipandu oleh tujuan dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam pendiriannya. Di Indonesia, PBB berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada tahun 2030. Tim PBB di Indonesia di pimpin oleh Ibu Valerie Julliand, Kepala Perwakilan PBB di Indonesia (atau RC) yang merupakan perwakilan tertinggi sistem pembangunan PBB di tingkat negara. RCs memimpin tim PBB dalam konsultasi dengan Pemerintah untuk menentukan dan menyepakati tanggapan strategis PBB terhadap prioritas pembangunan Pemerintah dalam mengimplementasikan Agenda 2030. Kunjungi indonesia.un.org untuk info lebih lanjut.
Tentang UNFPA Indonesia:
UNFPA adalah badan terkemuka PBB yang bekerja untuk menciptakan dunia di mana setiap kehamilan diinginkan, setiap persalinan berlangsung dengan aman, dan potensi setiap orang muda terpenuhi. Sejak 1972, UNFPA sudah menjadi salah satu mitra terdepan Indonesia dalam kesehatan reproduksi, orang muda, kependudukan dan pembangunan, dan kesetaraan gender.
UNFPA Indonesia berupaya untuk mencapai Three Zeros, sebuah komitmen global untuk mengakhiri kematian ibu yang bisa dicegah, kebutuhan Keluarga Berencana yang tidak terpenuhi, dan kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya, yang dipandu oleh International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994 dan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://indonesia.unfpa.org/
Tentang UN Women:
UN Women merupakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berdedikasi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. UN Women didirikan pada tahun 2010 untuk mendorong kemajuan terhadap upaya pemenuhan hak-hak perempuan di seluruh dunia. Upaya UN Women didasarkan pada keyakinan dasar bahwa setiap perempuan berhak menjalani hidup yang bebas dari kekerasan, kemiskinan, dan diskriminasi, dan bahwa kesetaraan gender merupakan prasyarat dalam tercapainya pembangunan global.