Kerangka Pembiayaan Nasional Terintegrasi Indonesia (INFF) 2022
Saat kita mendekati tahun 2030 dalam waktu kurang dari delapan tahun, percepatan pencapaian SDGs sangatlah penting. Berbagai skema dan strategi pembiayaan harus dimobilisasi untuk mendukung pencapaian target SDGs.
Peran Kerangka Pembiayaan Nasional Terpadu (INFF) sangat penting dalam menyelaraskan prioritas nasional dengan sumber pendanaan yang tersedia. Indonesia memulai (mempelopori) proses INFF pada tahun 2019, menetapkan misi pelingkupan pada tahun 2020 dan proses penilaian pada tahun 2021.
Penyelesaian laporan Kerangka Pembiayaan Nasional Terpadu (INFF) dapat terselesaikan berkat dukungan dan kontribusi banyak individu dan organisasi. Laporan tersebut telah ditinjau dan dikonsultasikan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Perumusan laporan INFF dipimpin di bawah koordinasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Sekretariat Nasional SDGs. Bantuan dan dukungan teknis diberikan oleh Program Pembangunan PBB (UNDP), serta Kantor Koordinator Residen PBB (UN RCO).
Laporan INFF memperoleh manfaat dari dialog dan konsultasi pendanaan yang ekstensif dengan Kementerian dan Lembaga serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi internasional, sektor swasta, lembaga keuangan, LSM, CSO, yang wawasannya telah disintesis dan dianalisis ke dalam laporan oleh Geopolicity, Peter Middlebrook dan Amba Tadaa.
***