Buku Saku Program Keadilan Restoratif - UNODC

Keadilan Restoratif merupakan pendekatan yang mengedepankan pemulihan serta perbaikan hubungan dan kerusakan yang ditimbulkan akibat tindak pidana, melalui partisipasi aktif pelaku, korban, dan masyarakat secara sukarela dalam sistem peradilan pidana. Pendekatan ini mencerminkan pergeseran dari model keadilan yang bersifat punitif menuju pendekatan non-punitif yang lebih menekankan resolusi konflik, rekonsiliasi, dan reintegrasi sosial. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan arah reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia, sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Untuk mendukung pemahaman bersama dan menghindari kerancuan pemahaman/miskonsepsi mengenai pendekatan ini, buku saku ini disusun sebagai ringkasan praktis yang merujuk pada Buku Panduan Keadilan Restoratif, Edisi Kedua (2020), bagian dari Criminal Justice Handbook Series terbitan UNODC. Buku ini ditujukan kepada masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memberikan wawasan yang komprehensif dan terstruktur mengenai konsep, prinsip, serta praktik Keadilan Restoratif.
Harapannya, buku saku ini dapat menjadi langkah awal dalam mempromosikan pendekatan alternatif yang menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan dan meminimalkan dampak kerusakan dalam menghadapi tantangan penanganan tindak pidana dan penegakan hukum di Indonesia.